Menguak sejarah eksperimen keji pembuatan senjata biologis tentara kolonial Jepang. Mereka membentuk Unit 731 dan merekrut ilmuwan untuk bikin bom bakteri serta vaksin maut. Senjata biologis itu langsung diujicoba ke manusia. Dari Indonesia sampai Tiongkok ratusan bahkan ribuan orang mati mengerikan di laboratorium atau meja bedah rumah sakit. Korbannya para pekerja paksa (rōmusha) dan tawanan perang (maruta).
Saking keji praktik ini ditutupi dengan menciptakan kambing hitam, seperti kasus hukum mati Achmad Mochtar. Direktur Lembaga Eijkman ini dipaksa mengakui eksperimen keji Unit 731 di Klender, Jakarta. Namun, sejarah ini tak cukup dimanipulasi, lalu digelapkan Jepang yang kalah perang. Begitu juga Amerika yang memenang perang. Para pelakunya dibebas dari hukuman dibarter hasil-hasil eksperimen keji Unit 731. Alhasil orang-orang yang terlibat dalam unit itu tetap punya koneksi dengan kelas penguasa dan memainkan peran bisnis dan politik kedokteran sampai saat ini di Jepang.
Buku terbaru Aiko Kurasawa, sejarawan ahli utama kolonialisme Jepang ini ditulis bersama sejarawan ahli Unit 731, Takao Matsumura. Mereka menggunakan dokumen rahasia militer untuk membuktikan kejahatan perang kuasa militer kolonial Jepang yang terstruktur.











Be the first to review “Bom Bakteri dan Vaksin Maut: Rōmusha, Maruta & Unit 731”
You must be logged in to post a review.