Wajib Serah Padi di Jawa

Sebelum perang, produksi padi di Jawa pas-pasan untuk kon­sumsi lokal. Namun tentara Jepang mengambil hasil panen padi un­tuk kebutuhan pasukan Jepang, bukan hanya untuk yang tinggal di Jawa, tetapi juga untuk yang tersebar di Indonesia Timur dan pu­lau-pulau di Laut Pasifik Selatan. Gudang padi di Asia Tenggara, seperti Thailand, Birma, dan Vietnam terletak di bagian barat Asia Tenggara. Di antara daerah yang menghasilkan padi cukup banyak di Asia Tenggara, Jawa terletak di paling timur serta diharapkan me­nyumbang peranan besar.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan, pemerintahan militer Jepang di Jawa mewajibkan petani menyerahkan sebagian hasil panen padi. Kantor Urusan Pangan di bawah Gunseikanbu menghi­tung jumlah padi yang harus diserahkan oleh masing masing shu (provinsi) sesuai dengan jumlah produksi zaman sebelum perang. Kemudian pemerintahan shu mengalokasikan jumlah itu ke kabupaten di bawahnya. Kabupaten lantas menga­lokasikannya ke kecamatan untuk kemu­dian dihitung ke desa. Setiap desa menga­lokasikannya ke petani. Di daerah subur kadang-kadang persentase yang diwajib­kan ke masing-masing petani mencapai 30-50 % dari panen.

Ukuran sawah yang digarap oleh petani Jawa rata-rata kecil karena kurang dari 0.5 hektare. Hasilnya pun hampir semua untuk konsumsi sendiri. Mereka hanya menjual sebagian hasilnya untuk membayar pajak dan membeli kebutuhan sehari-hari. Kalau dipaksa menjual 30-50% ke pemerintah militer Jepang, mere­ka pasti mengalami kekurangan pangan. Mengapa jatah penyerahan­nya begitu tinggi? Kemungkinan besar prosentase menjadi semakin besar di tingkat bawah. Pemerintah daerah di tiap tingkat khawatir  jatahnya tidak dipenuhi. Karena itu, mereka menambah jatah yang diperintahkan dari atas. Yang jelas, di tingkat paling bawah, yaitu di desa, jatahnya jauh lebih besar dibanding yang ditentukan oleh Kan­tor Urusan Pangan di pusat.

Harga padi yang diwajibkan jual ke pemerintah militer sangat murah. Meskipun makanannya kurang, petani tidak bisa membeli kembali karena hampir tidak ada beras yang dijual di pasar. Karena itulah para petani berusaha menyembunyikan padi mereka semak­simal mungkin. Contohnya, mereka melakukan panen pada tengah malam agar aparat tidak bisa mengetahui hasil panen. Di lain pi­hak, kepala desa giat mengontrol kegiatan petani dan mewajibkan petani melapor bila hendak panen. Panen diawasi oleh petugas dan pembeli padi.

Padi yang dipotong langsung ditimbang di sawah dan jatah wajib serah padi langsung dibawa ke tempat pengum­pulan padi. Beras yang diterima Kantor Urusan Pangan tentara militer Jepang sebagian diedarkan di pasar di daerah perkotaan un­tuk kebutuhan penduduk dan sisanya diserahkan untuk konsumsi pasukan militer.

Tonarigumi yang didirikan di seluruh Jawa pada awal 1944 berperan penting dalam usaha mengumpulkan hasil panen padi. Tonarigumi di Jawa, yang dibentuk mengikuti contoh di Jepang, ter­diri atas 10 dan 20 KK dan diketuai oleh seorang kumicho (kepala tonarigumi). Menurut anggaran dasar yang ditentukan oleh Gunsei­kanbu, tonarigumi antara lain berperan mempertahankan keamanan lingkungan, seperti mencegah bahaya udara, memadamkan api keba­karan, dan mencegah mata-mata. Selain itu, tonarigumi juga berperan untuk menyampaikan pesan dan program pemerintah ke penduduk di akar rumput, mengerakkan kebaktian rakyat, serta mengadakan gotong royong antar warga.

Namun peran yang paling utama adalah mengawasi penduduk agar tidak ada anggotanya yang melanggar peraturan. Umpamanya kalau ada yang panen di tengah malam, semua anggota tonarigumi dari yang bersangkutan akan kena hukuman. Kalau ada anggota yang tidak memenuhi jatah padi yang diserahkan, anggota lain harus membantu untuk menghindari hukuman bersama. Sistem tonarigumi ini diteruskan sesudah perang dan sampai sekarang masih beroperasi sebagai RT/RW. Pada zaman Orde Baru, RT/RW juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan kontrol penduduk.

Beras yang diambil pemerintah militer Jepang dikirim ke wilayah timur. Namun kapalnya sering diserang oleh pasukan udara Sekutu. Jadi beras yang dikumpulkan dari tangan rakyat hilang di tengah laut. Karena itu, Kantor Urusan Pangan Gunseikanbu menu­gaskan pemerintah daerah menyetor padi lagi untuk mengganti ke­hilangan tersebut. Atas perintah itu, pejabat seperti camat dan ke­pala desa mengadakan razia di rumah-rumah petani untuk mencari sisa padi yang masih disembunyikan. Pada akhir zaman Jepang su­dah ada peraturan bahwa petani boleh menahan padi sebatas jatah yang ditentukan untuk kebutuhan keluarganya sendiri, sementara kelebihannya harus diserahkan kepada pemerintah.

Sebagai akibat kekurangan beras, penduduk mengalami kekurangan gizi dan menurun kondisi kesehatannya. Penduduk di­dorong makan bahan makanan alternatif, seperti singkong, jagung, dan ubi. Ibu-ibu fujinkai (perkumpulan wanita) memperkenalkan resep bubur campuran yang dinamakan “bubur perjuangan”, “bu­bur Asia Timur Raya” dan lain-lain. Namun, upaya itu tidak cukup untuk mencegah kekurangan gizi yang menyebabkan banyak pen­duduk mulai kehilangan tenaga dan jatuh sakit. Di Kabupaten Indramayu terjadi pemberontakan petani secara spontan terhadap petugas pemerintah daerah yang datang untuk membeli padi. Perlawanan terjadi di beberapa desa secara berantai dan menimbulkan banyak korban di pihak rakyat.


Dikutip dengan seizin penerbit Komunitas Bambu dari buku Aiko Kurasawaan, Perang Asia Timur Raya: Sejarah Dengan Foto yang Tak Terceritakan, hlm. 145-149. Buku juga terrsedia di Tokopedia, BukaLapak, Shopee atau kontak langsung ke WA 081385430505

Comments (0)


Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

INFINI88
Situs Slot Gacor