Sumpah Pemuda 1928 dan Perjalanan Politik Bahasa Indonesia

Fadjriah Nurdiarsih
Jurnalis


Sumpah Pemuda pada 1928 adalah simbol sakti yang telah diperingati dari tahun ke tahun. Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak penting sejarah nasional bangsa Indonesia pada abad ke-20. Yakni deklarasi atas kesatuan bangsa, tanah air, dan bahasa yang disusun pada sebuah kongres organisasi-organisasi pemuda nasional di Jakarta sekitar akhir Oktober 1928.

Namun ternyata formula Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang tidak perawan lagi. Iskandar P. Nugraha dalam Pengantar Sumpah Pemuda: Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia menyatakan memang benar pada saat itu
sekelompok orang muda terpelajar telah “bersumpah” untuk bertanah air dan berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia. Namun mereka tidak menyatakan berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia.

Persoalannya, mengapakah pasal ketiga dalam Sumpah Pemuda telah direka-ulang menjadi sangat berbeda dengan versi aslinya?

Misalnya saja meme yang beredar di Hari Sumpah Pemuda pada 2016.

Poin Sumpah Pemuda yang dikenal sekarang

Sebelumnya, kala berbicara di depan kerumunan massa pemuda Indonesia di Stadion Olahraga Senayan Jakarta dalam rangka perayaan Sumpah Pemuda ke-50 pada 1978, Presiden Soeharto mengatakan,

Tepat 50 tahun yang lalu, di Jakarta ini lahirlah Sumpah Pemuda yang sangat terkenal:

 Mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
 Mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia
 Mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia
Dengan demikian, pada masa Orde Baru, telah jamak diketahui bahwa “bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa nasional pada Kongres Pemuda Indonesia 1928. Namun, seperti sudah dijelaskan, formula yang dikenal sekarang bukanlah versi yang asli.

Peran Muhammad Yamin, si Pemuda Revolusioner.

Hal yang patut dicermati adalah adanya peran Muhammad Yamin sebagai salah seorang konseptor Sumpah Pemuda. Yamin adalah pria yang digambarkan oleh Herbert Faith sebagai seseorang “yang kualitasnya sebagai seorang ideologis nasionalis berada persis di belakang Presiden Sukarno sendiri”—mengutip Keith Foulcher dalam Sumpah Pemuda: Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (2000).

Saat berusia 17 tahun, yaitu pada tahun 1920, Yamin telah mempromosikan pentingnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan orang Sumatera. Pada 1926, saat pergerakan pemuda menyelenggarakan pertemuan yang pertama, dalam bahasa Belanda Yamin mengungkapkan sebuah pandangan yang membahasa bahasa Melayu sebagai dasar pengembangan masa depan suatu bahasa dan kesusteraan yang bernuansa “Indonesia”.

Namun penting dicatat bahwa pemprakarsa Sumpah Pemuda, yakni organisasi pemuda yang bersifat nasional maupun kedaerahan, beranggotakan laki-laki dan perempuan muda dari keluarga dengan status sosial tinggi. Mereka umumnya menikmati pendidikan ala Belanda serta terbuka dengan norma budaya Barat. Karena itulah,

bahasa persatuan pada Kongres 1926 adalah bahasa Belanda. Sebab, bahasa inilah yang dikuasai betul para peserta Kongres  dan mencerminkan dunia intelektualitas mereka.

Di sinilah peran M. Yamin sangat vital. Yamin-lah yang menyusun komposisi dari resolusi yang dihasilkan kongres. Adapun bunyi dari sebagian deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia

Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoen, bahasa Indonesia.

Dengan pernyataan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai “bahasa persatuan”, Kongres mengambil langkah untuk membuat perbedaan antara dunia nasionalisme yang pribadi dan umum di antara pemuda Indonesia yang terpelajar.

Kebalikan dari Kongres 1926, bahasa utama yang dipakai sebagai pengantar adalah bahasa Melayu atau bahasa Indonesia. Namun ternyata tidak semua peserta Kongres cakap berbahasa Melayu. Van der Plas mencatat seorang pelajar Jawa bernama Soegondo Djojopoespito bahkan tidak mengenali bahasa bangsanya sendiri. Memang kesulitan berbahasa Indonesia cukup banyak dialami kaum terpelajar asal Jawa yang
tidak akrab dengan bahasa Melayu.

Kesulitan juga dialami Ny Poernomowoelan yang membacakan pandangannya mengenai pendidikan dan lingkungan rumah untuk anak-anak dalam bahasa Belanda. Koran Fadjar Asia mencatat bahwa peserta Kongres mengkehendaki pidato itu diterjemahkan. Maka, kemudian Yamin yang bertindak sebagai Sekretaris Kongres membawakan versi Melayu dari pidato tersebut di hadapan peserta yang sebagian besar berlatar pendidikan Belanda. Dalam laporannya Fadjar Asia menulis, “bahwa ia sendiri sebagai anak Indonesia tidak bisa berkata dalam bahasa sendiri” (Fadjar Asia, 1928).

Dengan adanya Sumpah Pemuda, kesadaran untuk berbahasa Indonesia semakin meningkat. Salah satunya adalah penggunaan bahasa Melayu dalam surat kabar, seperti di Jong Batak, jurnal dari Jong Bataks Bond, dan di harian nasional

Surakarta, Darmakondo.

Kemudian hanya berselang dua bulan setelah Kongres, Sitti Soendari—yang pada Kongres 1928 berbicara bahasa Belanda—berbicara di sidang Kongres Perempuan Nasional dengan bahasa Indonesia. Jelas sebuah perubahan dahsyat terjadi. Seorang perempuan muda Jawa berpendidikan Belanda melepaskan bahasa tanah kelahirannyadan bahasa dunia intelektualitasnya—seperti dikutip Keith Foulcher dari Kees Groeneber.

Bila dipikir-pikir, Sitti Soendari berjuang untuk sebuah bahasa yang mungkin membuatnya membutuhkan penerjemah sebelum ia dapat berbicara dalam Kongres Perempuan tersebut. Ia mungkin berbicara terbata-bata, tapi telah menunjukkan komitmennya atas simbol dan ide politik yang nasionalis. Dalam dunia orang Jawa, saya jadi ingat ucapan Diponegoro yang menganggap bahasa Melayu sebagai “bahasa ayam” serta menyebutnya sebagai “bahasa yang sangat kasar yang tidak seorang pun mau mendengarnya.”

Setelah itu perkembangan bahasa Indonesia semakin baik dan menjanjikan. Pada Kongres Pemuda 1949, sekelompok kaum muda revolusioner menyetujui resolusi perjuangan yang disebut “Semboyan Perdjuangan”. Isinya, seperti dikutip dari Hardjito: Risalah Pergerakan Pemuda, adalah sebagai berikut:
Satu bangsa — bangsa Indonesia
Satu bahasa – bahasa Indonesia
Satu tanah air – tanah air Indonesia
Satu negara – negara Indonesia

Dalam kerangka ini, 21 tahun sesudah 1928, Sumpah Pemuda berefleksi. Kalimat dan rumusannya terus direproduksi, sehingga menjadi “formula antar waktu”.

Armijn Pane, salah seorang sastrawan yang memberi pengaruh besar dalam bahasa Indonesia, dalam salah satu artikelnya menggapi tulisan Soemarsono yang melaporkan konferensi pelajar di Bandung memberi catatan adanya kesinambungan dari “perjuangan yang dimulai pada 1926”. Namun ternyata pada tahun ini formula Sumpah Pemuda telah berubah, utamanya pada pasal ketiga.

Armijn Pane, seperti dikutip Keith Foulcher, menuliskan, “…rakjat Indonesia berbangsa satu, bertanah air satu, berbahasa satu. Hanya sekarang lebih tegas bunyi: satu tanah air, tanah air Indonesia; satu bangsa, bangsa Indonesia; satu bahasa, bahasa Indonesia.”

Keith Foulcher menyatakan fakta bahwa ia berpegang terhadap formula “berbahasa satu” sebagai pernyataan yang dibuat pada 1928 menunjukkan bahwa pengerjaan ulang terhadap catatan sejarah mulai berjalan sejak saat itu.

Pengerjaan ulang tersebut kemudian diperkuat dengan pelaksaan Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1938 di Surakarta pada Juni 1938. Salah satu pemakalahnya, yakni Moh. Tabrani, menyampaikan topik “Mendorong Penyebarluasan Bahasa Indonesia”. Ia memberi argumen mengenai tema bahwa bangsa Indonesia tidak beroposisi terhadap bahasa-bahasa lokal, tetapi mempresentasikan realisasi dari “Sumpah Kita”. Dalam paparannya, Tabrani menyerukan “berbahasa satoe, jaitu bahasa Indonesia.”

Sambutan atas terselenggaranya Kongres Bahasa I ini cukup besar. Terbukti dari masifnya pemberitaan mengenai kegiatan ini serta banyaknya surat dan telegram yang masuk dari seluruh penjuru Tanah Air. Orang-orang yang dianggap sebagai tokoh pergerakan nasional bahkan bersedia hadir. Ini membuktikan juga ada motif politik dalam penyelenggaraan Kongres Bahasa. Misalnya Muh Yamin, salah satu tokoh Sumpah Pemuda, dalam forum ini membacakan topik “Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatoean dan Kebudajaan.”

Demikianlah perkembangan bahasa Indonesia sejak awal perjuangannya hingga proses reproduksinya yang terus menerus sejak 88 tahun yang lalu.
Sumber: https://www.mpokiyah.com/2016/10/28/sumpah-pemuda-1928-dan-
perjalanan-politik-bahasa-indonesi/

Komentar (0)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *