Pelindungan Seni Patung di Ruang Publik

Rp250,000

Melalui studi komparasi dengan pelindungan seni di Barat, khususnya VARA di Amerika Serikat, buku ini menyarikan gagasan yang relevan untuk diterapkan dalam kebijakan pelindungan seni patung di Indonesia.

Out of stock

Perusakan seni patung di ruang publik marak terjadi di Indonesia. Tanpa penyelesaian hukum yang berarti, kasusnya sekadar berakhir sebagai tajuk berita di media massa. Buku ini mencoba menguraikan masalah pelindungan seni patung di negeri ini. Melalui studi komparasi dengan pelindungan seni di Barat, khususnya VARA di Amerika Serikat, buku ini menyarikan gagasan yang relevan untuk diterapkan dalam kebijakan pelindungan seni patung di Indonesia.

“Segala macam perusakan seni patung di ruang publik sesungguhnya adalah bentuk pelanggaran atas hak cipta itu sendiri, khususnya hak moral. Buku ini seyogianya mampu menerangi gelapnya perlindungan budaya, mengurangi pelanggaran hak atau setidaknya memberikan apresiasi yang lebih dalam. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar bahwa seniman terus-menerus belajar etika dan sopan santun serta menghindari hal-hal yang mudarat bagi masyarakat.”—Nyoman Nuarta, Seniman.

Weight0.100 kg
Dimensions15.5 × 24 × 1.5 cm
Penulis Buku

Pengantar

Nyoman Nuarta

Cetakan

Edisi

Tahun Terbit

Penerbit

Jilid Buku

Jenis Kertas

Halaman

xvi + 176 hlm

Customer Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pelindungan Seni Patung di Ruang Publik”