Politik Jatah Preman: Ormas Dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru

Rp89,000

Stok habis

Keberadaan geng, preman, dan milisi telah menjadi ciri yang melekat dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia. Selama masa Orde Baru, mereka digunakan sebagai alat untuk menegakkan tertib sosial versi negara dan melanggengkan kekuasaan rezim, misalnya “kewenangan” yang dimiliki organisasi pemuda untuk menggebuk para pengkritik rezim dengan mengatasnamakan Pancasila. Demokratisasi pasca 1998 tidak mengakibatkan lenyapnya kelompok-kelompok ini, melainkan mereka beradaptasi dan mencari celah dalam konteks politik yang berubah. Membela agama—bukan lagi membela rezim—kini menjadi salah satu alasan keberadaan mereka. Lalu desentralisasi menguatkan unsur etnisitas sebagai landasan ormas. Jenis baru ormas-ormas jalanan ini memadukan perburuan rente secara predatoris dengan klaim merepresentasikan kelompok sosial-ekonomi yang terpinggir.

Didasarkan pada riset lapangan yang intens dan panjang, buku ini menyuguhkan analisis  komprehensif mengenai hubungan yang berubah antara kelompok-kelompok ini dengan pihak berwenang dan kekuasaan politik pasca Orde Baru. Dalam mengonsolidasi kuasa kewilayahan mereka di tingkat lokal, kelompok-kelompok ini pada taraf tertentu berhasil merebut legitimasi yang tidak semata-mata dilandaskan pada tindak pemalakan dan kekerasan. Dalam konteks demokrasi elektoral di Indonesia, mereka pun berhasil menjadi perantara antara politik informal jalanan dengan politik formal parlemen. Bagaimana mereka memanfaatkan posisi ini untuk meningkatkan daya tawar mereka, dan bagaimana dunia politik formal memanfaatkan “layanan” mereka akan sangat memengaruhi masa depan kehidupan sosial-politik di Indonesia.

SKU: TG82
Categories:,
Berat 0.3 kg
Dimensi 14 × 20.3 cm
Penulis

Ian Douglas Wilson

Penerjemah

Mirza Jaka Suryana

ISBN

978-979-1260-83-1

Ketebalan Isi

xxii + 315 hlm

Jilid Buku

Edisi

Keterangan Isi

Ulasan Pelanggan

Belum ada Ulasan.

Be the first to review “Politik Jatah Preman: Ormas Dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *